Thursday, April 24, 2008

Efektif Akuntansi Perpajakan untuk Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal

Kamis - Jumat, 15 - 16 Mei 2008, pukul 09:00 - 16:30 WIB
Grand Flora Hotel/Harris Hotel Tebet

Bonus Flashdisk 1 GB.

Workshop Description
Pelatihan ini akan memberikan teknik aplikatif dalam melakukan rekonsiliasi laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan. Juga akan membahas dasar peraturan perpajakan, tata cara penghitungan serta tata cara pelaporan PPh Badan (Pajak Penghasilan Perusahaan). Pada pelatihan ini juga diberikan latihan pengisian SPT dan studi kasus rekonsiliasi fiscal.

Tujuan & Manfaat Pelatihan :

  1. Memberikan pemahaman mengenai perbedaan antara PSAK dan Peraturan Perpajakan.
  2. Memberikan pemahaman atas pengaruh perbedaan tersebut terhadap laporan keuangan.
  3. Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan akuntansi
    perpajakan dan tata cara pelaporan PPh Badan (Pajak Penghasilan Perusahaan).
  4. Membekali peserta dengan teknik melakukan rekonsiliasi dan penyesuaian terhadap
    perpajakan.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline

  1. Subyek Pajak Penghasilan
  2. Pengertian Dan Pengakuan Penghasilan
  3. Pengertian Dan Pengakuan Biaya-Biaya
    • Yang diperkenankan dan yang tidak diperkenankan (perbedaan tetap dan
      perbedaan waktu)
    • Kewajiban Pengusaha Kena Pajak
  4. Kewajiban Pembukuan & Metode Pembukuan
    • Cash Basis & Accrual Basis
    • Ketentuan Undang-Undang Pajak Terbaru
  5. Penyusutan Dan Amortisasi Fiskal
    • Harta yang dapat/tidak dapat disusutkan
    • Penentuan Harga Perolehan
    • Metode Penyusutan Fiskal
    • Perhitungan dan Cara Pengakuan Laba Rugi
    • Penarikan harta berwujud
    • Menghitung Perbedaan Waktu dan Perbedaan Tetap serta Tata Cara Pembukuannya
  6. Penarikan Aktiva Tetap
  7. Alokasi Pajak Penghasilan
  8. Kredit Pajak
  9. Kompensasi Kerugian
  10. Cadangan Piutang
  11. Latihan Pengisian SPT
  12. Studi Kasus Rekonsiliasi Fiskal

Who Should Attend?
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

Investasi : Rp 2.000.000,-
Include : Lunch, 2x Coffee Break, Modul, & Certificate Of Accomplishment

Course Leader

Abdul Gani, Ak, MSi
Praktisi Perpajakan yang memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun. Pemegang gelar master dari Fisip UI untuk Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan. Abdul juga adalah profesional trainer di berbagai instansi swasta dan pemerintah diantaranya di Ikatan Akuntan Indonesia hingga saat ini.

Link lain : http://www.binamanajemen.com/view.php?course=72
Pendaftaran : http://www.binamanajemen.com/registration.php?course=72

No comments: