Monday, April 28, 2008

Restitusi PPN & Cara Mudah Menguasai Teknik Pemeriksaan PPN

Rabu, 28 Mei 2008, pukul 09:00 - 16:30 WIB
Grand Flora Hotel/Harris Hotel Tebet

Bonus : Flashdisk 1 GB.

Workshop Description
Restitusi PPN bagi banyak perusahaan hanya sebuah fatamorgana dengan proses yang memakan waktu bertahun-tahun dan melibatkan sumber daya yang tidak sedikit hasilnya belum pasti dapat. Meskipun hal tersebut jelas bertentangan dengan pasal 17B dan 17C UU KUP karena restitusi tidak boleh diproses lebih dari 1 tahun.

Namun sejak terbitnya peraturan Dirjen Pajak No. Per-122/PJ./2006 proses ini menjadi lebih cepat bahkan hanya 1 bulan. Melalui peraturan ini Pemerintah menegaskan bahwa setiap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), setelah melakukan penelitian permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, harus menerbitkan SKPPKP dalam jangka waktu 7 hari sejak permohonan diterima. Apabila Kepala KPP lalai menerbitkan SKPPKP akan dikenakan sanksi kepegawaian yang berlaku.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline

  1. Pemahaman Restitusi PPN/PPnBM sesuai PER-122/PJ./2006
  2. Manajemen Faktur Pajak dan Dokumen Penting Lainnya dalam Proses Restitusi
  3. Metode dan Tehnik Pemeriksaan PPN
  4. TaxPlanning PPN
  5. Studi Kasus

Who Should Attend ?
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

Investasi : Rp 1.000.000,-
Include : Lunch, 2x Coffee Break, Modul, & Certificate Of Accomplishment

Course Leader

Prianto Budi Saptono, Ak., BKP
Konsultan pajak pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan peraturan berjalan. Penguasaan perpajakan yang dimiliki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional.

Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Topik yang sering menjadi pokok bahasannya adalah bagaimana mengaitkan standar akuntansi keuangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu, pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar perpajakan di lembaga-lembaga kursus di Jakarta, baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training.

Link lain : http://www.binamanajemen.com/view.php?course=94
Pendaftaran : http://www.binamanajemen.com/registration.php?course=94

No comments: